Kontroversi PIK 2, Mahasiswa UNIBA Tolak Proyek Strategis Nasional

Extama – Pembangunan Pantai Indah Kapuk Kedua (PIK 2) di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan. Proyek ini menuai kontroversi karena dianggap mengorbankan kepentingan masyarakat dan mengancam keberlangsungan ekosistem setempat.

Banyak masyarakat yang menolak keras pembangunan PIK 2 karena ketidakjelasan keadilan serta kebijakan yang ada. dilansir dari laman Tempo, status proyek PIK 2 sebagai sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) masih belum jelas dan perlu dikaji ulang. Hal tersebut dikarenakan PIK 2 melanggar tata ruang dimana proyek tersebut seharusnya tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat setempat, ekosistem, dan kelestarian lingkungan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, proyek PIK 2 tidak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota sebagai PSN pariwisata.

Nusron menyebut bahwa pemerintah daerah perlu mengajukan perubahan RTRW jika ingin proyek ini disetujui, namun hingga kini belum ada permintaan resmi dari Pemda atau pihak perusahaan.

Lebih lanjut, 1.500 hektare lahan yang direncanakan untuk PSN PIK 2 diketahui merupakan kawasan hutan lindung yang seharusnya fungsi-fungsi ekologis berjalan dan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Ketidakadilan terhadap rakyat pada implementasi kebijakan PSN PIK 2 ini menuai kontra dari berbagai masyarakat. Menyikapi polemik tersebut, LMND Universitas Bina Bangsa adakan Forum Group Discussion (FGD) “Menimbang Untung Rugi Pembangunan PIK 2 Bagi Rakyat Banten” pada Rabu, 5 Januari 2025.

Diskusi ini dihadiri oleh beberapa organisasi dan ukm dari internal maupun eksternal kampus, antara lain HMI, PMII, Hamas, HIMA PGSD, HMIK, dan HIMAKOM. Dalam forum tersebut, Bung Aji dari LMND mengungkapkan adanya tindakan intimidasi terhadap masyarakat dalam proses pembangunan proyek.

“Proyek PIK 2 ini sangat menuai banyak kontra, pada proyek ini terjadi kriminalisasi, dengan dalih PSN, memaksa masyarakat menjual lahan mereka dengan harga murah. Pengintimidasian juga dilakukan oleh aparatur desa ataupun kepolisian terutama di daerah pada saat kami survei, di daerah Tanarak . Transaksi jual beli di sana sudah terjadi.” tegasnya.

Bung Aji juga menyoroti dampak lingkungan dari proyek ini. “Dengan mengesahkan PIK 2 sebagai PSN, dimana hutan mangrove yang tadinya berperan sebagai penguat tanah di pesisir Banten, kemungkinan besar akan dilakukan penabangan-penebangan.” Tambahnya.

Diskusi tersebut menghasilkan keputusan penting, yakni pembentukan persatuan Solidaritas Mahasiswa Uniba . Aliansi ini bertujuan untuk melakukan Mimbar Bebas mengenai Penolakan Pembangunan PSN PIK 2.

Bung Ian, Ketua Umum LMND, berharap gerakan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas mahasiswa. “Dengan adanya perkumpulan mahasiswa tersebut semoga dapat membangkitkan semangat perjuangan dan solidaritas mahasiswa uniba dalam menyikapi banyaknya problematika internal maupun eksternal.” tutupnya.

Melalui forum ini, mahasiswa Uniba menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu-isu strategi yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.

Author – (Abdina/Ext) Editor – (Ajeng/Ext)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *