
Extama – Setelah enam tahun ruang demokrasi mahasiswa di Universitas Bina Bangsa (UNIBA) vakum, forum diskusi bertajuk “Menghidupkan Demokrasi Kampus: Saatnya Mahasiswa Bicara dan Bergerak” menandai kebangkitan gerakan mahasiswa dalam menyusun kembali tatanan organisasi kemahasiswaan.
Forum ini diinisiasi oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) EXTAMA dengan dimoderatori oleh Arizal Almunawar (LPM EXTAMA) dan menghadirkan Firman, Presiden Mahasiswa UNIBA tahun 2018, sebagai pemantik. Bertempat di Selasar Gedung D, Belangsung selama 4 jam pada Rabu (7/5/2025).
Dalam pemaparannya, Firman menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai motor alias penggerak akan perubahan.
Ia menegaskan bahwa pembekuan organisasi sejak 2018 bukan hanya karena intervensi birokrasi kampus, tetapi juga akibat lemahnya konsolidasi dan apatisme mahasiswa sendiri.
“Jika ruang demokrasi dibiarkan kosong, kita membiarkan mahasiswa dijauhkan dari kebiasaan berpikir kritis dan bersuara. Ini bukan soal politik kampus, ini soal jati diri mahasiswa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas, konsistensi, serta peran media kampus yang netral dalam menjaga gerakan mahasiswa tetap sehat.
Firman mendorong mahasiswa menyuarakan pendapat secara legal dan bertanggung jawab, termasuk melalui advokasi kepada yayasan atau aksi damai yang sesuai regulasi DIKTI.
Forum ini dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk:
• UKM PSM, MAPELBA, LISBU, LABAIK, IKOMA
• Himpunan Mahasiswa Manajemen, Akuntansi, Ilmu Komputer, Teknik Sipil, Teknik Industri
• Perwakilan Duta Kampus UNIBA
Dalam forum, disepakati roadmap pembentukan lembaga demokrasi kampus yakni Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), dan pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Timeline Strategis:
• 8 Mei: Audiensi dengan Wakil Rektor III
• 11 Mei: Konsolidasi antar fakultas
• 13 Mei: Pembentukan DPM
• 23 Mei: Pembentukan KPUM
• 9 Juni: Pendaftaran calon
• 11 Juni: Pemilu Mahasiswa UNIBA

Pada audiensi 8 Mei 2025, Aliansi Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (AMUBA) merumuskan empat poin desakan kepada pihak kampus:
• Penerbitan SK pembentukan BEM dan DPM.
• Alokasi pendanaan sesuai Permendikbud BAB 5 Pasal 10 Ayat 1.
• Peningkatan sarana dan prasarana untuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
• Pengalokasian anggaran untuk kegiatan mahasiswa, baik akademik maupun non-akademik.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Budi Ilham Maliki, S.Pd., M.M., menyambut baik desakan tersebut dan memberi sinyal positif atas rencana pembentukan struktur baru.
Ia juga menyampaikan bahwa program strategis pasca-PKKMB ke depan akan dijalankan oleh BEM yang baru terbentuk.
Kendati demikian, berharap agar gerakan ini tidak hanya berhenti pada pembentukan struktur, tetapi juga membangun budaya demokrasi kampus yang sehat, terbuka, dan partisipatif.
Abdurrahman, pimpinan AMUBA, menegaskan pentingnya kepercayaan kolektif, bukan pada individu semata.
Ia menyebut generasi mahasiswa saat ini memiliki karakter baru dan siap belajar dari kesalahan masa lalu.
“Kepercayaan tidak cukup diberikan kepada satu orang saja. Kita adalah generasi baru dengan karakter berbeda. Kita belajar dari masa lalu dan harus menunjukkan bahwa kita bukan mereka,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara aturan internal AMUBA dan kebijakan kampus, serta menjaga integritas dan solidaritas antar organisasi mahasiswa.
Abdurrahman mengajak seluruh mahasiswa bersikap kritis, namun tetap bijak dalam menyikapi persoalan.
“UNIBA adalah kampus swasta yang berkembang pesat. Jangan sampai mahasiswa diam. Jika ada masalah, jangan langsung reaktif. Kajilah, pahami dampaknya, dan selesaikan dengan cara cerdas. Tegas boleh, tapi cerdas juga penting,” tutupnya.
Konsolidasi ini menjadi babak baru kebangkitan demokrasi mahasiswa di UNIBA, yang diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang progresif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.
Author : Khaishya, Andrean
Editor : Mercy