
Extama — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Horison Ratu, pada Kamis (30/10/2025).
FGD tersebut membahas dua isu sentral dalam pengelolaan data nasional yaitu Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat.
Dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPR RI, organisasi masyarakat, BPS Kota Serang, serta mahasiswa dari Program Studi Statistika dan Agen Pojok Statistik Universitas Bina Bangsa (UNIBA).
Acara dipandu oleh Mita selaku mc ini diawali dengan pembacaan doa oleh Hasan Fauzy. Selanjutnya, acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala BPS Provinsi Banten, Ridwan Hidayat, yang menegaskan peran vital BPS sebagai lembaga non-kementerian yang menyediakan data statistik berkualitas. Beliau menekankan sebuah pesan penting:
“Mencari data itu mahal, namun jika kebijakan diambil tanpa data, biayanya akan jauh lebih mahal.”
Sesi pertama FGD berfokus pada Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Ridwan Hidayat menjelaskan bahwa BPS memiliki tiga siklus sensus besar setiap dekade, yakni Sensus Penduduk (tahun berakhiran ‘0’), Sensus Pertanian (‘3’), dan Sensus Ekonomi (‘6’).
“Dari ketiga sensus tersebut, Sensus Ekonomi adalah yang paling rumit,” tegasnya.
Kerumitan ini disebabkan oleh cakupan SE2026 yang akan mencacah seluruh unit usaha di Indonesia, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam memetakan potensi ekonomi Banten dan Indonesia secara menyeluruh.

Diskusi sesi ini semakin mendalam dengan paparan dari Bapak Noviar, S.Si., M.Si., selaku Ketua Garda SE2026, yang menjelaskan secara rinci metodologi, tantangan, serta urgensi pelaksanaan SE2026 sebagai fondasi perumusan kebijakan ekonomi nasional satu dekade mendatang.
Sorotan penting lainnya adalah kehadiran Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M., Anggota Komisi X DPR RI, yang hadir bersama Tenaga Ahli, Aziz Almubarok.
Kehadiran Komisi X ini menandai adanya pergeseran kemitraan strategis, di mana BPS yang sebelumnya bermitra dengan Komisi XI, kini berada di bawah kemitraan Komisi X DPR RI.
Hal ini menjadi relevan dalam konteks pembahasan pembaruan Undang-Undang Statistik yang telah berlaku sejak 1997.
Sesi kedua, yang mengangkat tema Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat, menjadi jembatan penting antara produsen data (BPS) dan konsumen data (masyarakat).
Diskusi ini menekankan bahwa BPS tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga memastikan data tersebut dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh publik.
Dalam era disrupsi informasi, literasi statistik menjadi kunci agar masyarakat, mahasiswa, dan pembuat kebijakan dapat mengambil keputusan berbasis data (data-driven decision) serta terhindar dari misinformasi dan hoaks.
Untuk memperkuat ekosistem data nasional, BPS juga secara rutin melaksanakan berbagai survei penting di luar sensus sepuluh tahunan, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Survei Potensi Desa (Podes), survei harga untuk perhitungan inflasi, hingga survei pariwisata dan hotel (Wisnus).
Partisipasi mahasiswa dan Agen Pojok Statistik Universitas Bina Bangsa (UNIBA) dalam FGD ini menjadi salah satu sorotan menarik.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi muda, untuk turut mengawal dan menyukseskan agenda pendataan nasional.
Melalui forum ini, diharapkan semangat kolaborasi antara BPS, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dapat terus tumbuh, demi mewujudkan Indonesia yang melek data, berdaya saing, dan berdaulat secara statistik.
Author : Khaishya
Editor : Mercy

