Apakah Berpakaian Terbuka Menjadi Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual? Begini Tanggapan Mahasiswi Uniba

Extama – Pelecehan seksual dapat dialami oleh siapa saja, termasuk pria dan wanita.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kontak fisik atau non-fisik dengan organ seksual atau seksualitas korbannya.

Banyak korban kekerasan seksual menolak untuk melaporkan karena mereka diancam oleh pelaku dan takut disalahkan. Munculnya pandangan di masyarakat yang menyalahkan cara berpakaian perempuan, terutama yang terbuka, membuat pelaku pelecehan, kekerasan seksual, dan pemerkosaan tertarik.

Beberapa orang lain berpendapat bahwa karena koban tidak mematuhi perintah agama, wajar jika terjadi pelecehan seksual karena korban tidak memakai pakaian yang menutup aurat.

Dalam hal ini, membuka aurat adalah salah dari sudut pandang agama dan pelecehan seksual juga salah dari sudut pandang sosial dan agama. Namun, kedua kesalahan tersebut tidak berhubungan dan tidak memberikan izin hukum untuk melakukan kesalahan lain jika satu kesalahan dilanggar.

Lapina Lena, Mahasiswi dari prodi Ilmu Komunikasi Uniba menanggapi bahwa tidak ada kewajaran dan pemakluman bagi pemikiran bahwa pakaian terbuka menjadi undangan bagi terjadinya pelecehan seksual.

“Sebab sekalipun perempuan berpakaian telanjang, mereka tidak meminta untuk dilecehkan. Fokus seharusnya diletakkan pada pentingnya menghormati batas-batas personal dan memahami bahwa setiap orang berhak merasa aman dan nyaman.”

“Penting untuk kita ingat bahwa pakaian tidak berperan dalam mencegah atau memperbesar kemungkinan terjadinya pelecehan.” tambahnya.

Untuk mencegah korban pelecehan dan kekerasan seksual merasa lebih tertekan dan terintimidasi, masyarakat harus meluruskan pandangan yang berkembang di masyarakat ini.

Selain itu, masyarakat harus memahami dan membantu korban agar mereka merasa aman dan berani melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual tersebut.

Banyak kasus pelecehan dan kekerasan seksual berasal dari niat jahat para pelaku. Tidak ada korelasi antara hal ini dan pakaian yang digunakan. Fakta bahwa korban berpakaian terbuka dan “mengundang” tidak membenarkan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi.

Ketika seseorang dihadapkan pada situasi yang “mengundang”, mereka memiliki kebebasan bebas. Mereka dapat memilih untuk melakukan pelecehan atau menundukkan pandangan.

Pelecehan seksual tidak serta merta didorong oleh sesuatu yang “mengundang” tersebut; itu adalah pilihan kita sebagai manusia dengan akal dan hawa nafsu.

Author – (Rifda/Ext) Editor – (Waty/Ext)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *