
Extama – Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten dengan jumlah populasi penduduk sebanyak 723.794 ribu jiwa pada tahun 2023, dengan populasi yang diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan setiap tahunya.
Hal ini tentunya akan menuntut Pemkot Serang untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi menyediakan area publik yang asri guna menciptakan kualitas udara yang sehat dan Tata Ruang Kota yang berkelanjutan.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah fasilitas publik yang biasanya ditumbuhi oleh tanaman dan pepohonan, baik tumbuh secara alami atau sengaja di tanam oleh manusia, misalnya seperti, taman/hutan kota, alun-alun, stadion, dan area terbuka lainya yang dikhususkan sebagai tempat yang digunakan untuk kegiatan olahraga, bermain, bersosialisasi, atau sekadar menikmati pemandangan dan bercengkerama dengan lingkungan sekitar untuk menghilangkan kejenuhan di rumah.
Sayangnya dari banyaknya RTH di Kota Serang yang telah dibangun Pemkot saat ini, kebanyakan RTH justru tampak sepi dan terbengkalai, misalnya Taman Kota di Taman Sari Kota Serang yang tampak terlihat kumuh dan tidak terawat. Padahal Taman Kota tersebut baru dibangun 3 tahun yang lalu namun kondisinya sudah sangat menghawatirkan.
Selain itu Tugu Debus yang menjadi ikon Kota Serang pun tampak sepi dan minim pencahayaan pada malam hari.
Menurut Zabrina, mahasiswa Manajemen semester 3 di Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang cukup sering beraktivitas olahraga di lingkungan RTH, masalah fasilitas taman dan jarak yang jauh dari keramaian serta masalah kebersihan lingkungannya yang kurang baik membuat masyarakat tidak tergerak hati untuk datang memanfaatkan fasilitas RTH tersebut.
“Karena fasilitasnya kurang oke, misalnya nggak ada tempat duduk yang nyaman, kurangnya perawatan, atau kebersihannya kurang terjaga. Bisa juga karena tempatnya jauh dari pusat keramaian, jadi orang pada mager buat dateng.” ungkanya.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua taman di Kota Serang tidak memadai meskipun memang banyak taman-taman yang kurang mendapatkan perhatian dan perawatan.
“Beberapa taman mungkin udah oke buat sekedar nongkrong atau olahraga ringan, tapi ada juga yang kurang memadai. Tergantung taman yang mana, sih. Yang penting ada fasilitas dasar kayak jogging track, tempat duduk, dan lampu di malam hari biar ngak serem dan nga terlalu gelap.” tambahnya.
Lucunya banyak RTH atau taman yang dibangun secara asal jadi saja tanpa memperhatikan lokasi yang sesuai dan strategis, misalnya Taman Tugu Jam Serang yang terletak di dekat rel kereta api, tepatnya di jalan Jenderal Sudirman, Panancangan, Kota Serang yang tampak sepi dikarenakan berdekatan dengan tempat pembuangan sampah dengan baunya yang sangat menyengat.
Padahal Tugu Jam Serang dan tag Kota Serang bisa menjadi Ikon bak Jam Gadang dan tempat untuk berswafoto bagi para pengunjung dari luar kota untuk menunjukkan bahwa dirinya pernah singgah di Ibu kota Provinsi Banten ini.
Zabrina juga berharap ke depannya Pemerintah bukan hanya bisa membangun taman tapi juga mengelolanya agar dapat menjadi area publik yang nyaman dan benar-benar sesuai dengan fungsi RTH/taman sebagai area hijau.
RTH perlu dijaga dan dirawat secara baik dan berkelanjutan, dengan adanya fasilitas-fasilitas seperti tempat duduk, jalur pejalan kaki, dan fasilitas olahraga yang memadai. Selain itu taman kota juga perlu di desain ramah anak agar-anak-anak di Kota Serang dapat bermain dengan leluasa.
Author – (Andrean/Ext)
Editor – (Waty/Ext)

