BEM Uniba Bangkit! Kepengurusan Pertama Kembali Tetapkan AD/ART Baru

Extama – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru.

Muslub ini bukan sekadar revisi, melainkan penulisan ulang total karena dokumen sebelumnya hilang setelah BEM Uniba vakum selama enam tahun.

Kondisi tersebut membuat kepengurusan saat ini dijuluki sebagai “kepengurusan pertama kembali” setelah vakumnya organisasi mahasiswa tersebut dalam waktu yang cukup lama.

“AD/ART BEM dilakukan pembaruan dikarenakan kami, kepengurusan badan eksekutif mahasiswa tidak bisa menemukan dokumen lama yang seharusnya ada, namun pada kenyataannya tidak ada sama sekali. Lebih tepatnya kami melakukan penulisan ulang atau penyusunan kembali tentang ad/art BEM Uniba. Mungkin bisa di sebut kepengurusan kami menjadi kepengurusan pertama kembali dalam BEM Uniba setelah 6 tahun lamanya berhenti,” ujar Presiden Mahasiswa Uniba, M. Abdurrahman, saat diwawancarai, Kamis (14/08/2025).

Dalam sambutannya, Abdurrahman menegaskan bahwa pembaruan AD/ART bukan hanya soal melengkapi dokumen, tetapi juga memperkuat arah perjuangan mahasiswa.

“Musyawarah ini adalah momentum penting untuk memperkuat pondasi organisasi kita. AD/ART bukan hanya aturan tertulis, tetapi kompas yang mengarahkan langkah perjuangan mahasiswa. Penyempurnaan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan mahasiswa Uniba, baik di masa kini maupun masa depan,” katanya.

Muslub membahas berbagai pasal secara mendalam, mulai dari penegasan fungsi kelembagaan, mekanisme pengambilan keputusan, pengaturan masa jabatan, hingga penyesuaian struktur organisasi agar lebih efektif dan responsif.

Abdurrahman juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas program kerja.

“Kami, akan pastikan program-program kementerian kabinet dapat dipertanggungjawabkan dalam hal dan kondisi apa pun. Saya juga berkomitmen untuk melakukan perubahan positif di kampus tercinta ini,” tegasnya.

Untuk merespons isu-isu kampus, ad/art baru telah mengatur fungsi BEM, dengan salah satu fungsi utama menjadi media penyampaian aspirasi mahasiswa kepada lembaga universitas.

“Sesuai dengan AD/ART BEM kami dalam bab lll pasal 8 poin 1 dan 4 mengenai fungsi dari kepengurusan badan eksekutif mahasiswa (BEM) salah satunya dari pasal 8 itu adalah, sebagai media untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada lembaga Uniba, ” jelasnya.

Untuk menjamin transparansi, BEM melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di kabinet serta membuka rapat internal yang dapat dihadiri mahasiswa yang ingin mengetahui informasi lebih detail.

“Dalam kabinet saya ada kementrian kemenkumham serta kementrian-kementrian lainnya untuk turut berpartisipasi dalan melakukan transparansi yang diminta oleh para mahasiswa universitas Bina bangsa, dengan secara pertemuan rapat internal yang bisa dihadiri oleh saya selaku presiden mahasiswa, serta pendamping saya wakil presiden mahasiswa, dan beberapa menteri-menteri saya,” ungkapnya.

Muslub kali ini dihadiri tidak hanya oleh anggota BEM, tetapi juga perwakilan Himpunan Mahasiswa (Hima) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Uniba, yang turut memberikan pandangan dan masukan. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif.

Hasil Muslub ini diharapkan menjadi pedoman baru BEM Uniba dalam menjalankan roda organisasi, memastikan setiap kebijakan dan program kerja berpihak pada kepentingan mahasiswa.

Author : Olip
Editor : Ajeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *