
Extama – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, muncul fenomena tak biasa di tengah masyarakat. Sejumlah warga memilih mengibarkan Jolly Roger, bendera bajak laut ikonik dari anime One Piece, menggantikan posisi bendera Merah Putih.
Aksi ini sontak menuai sorotan dan kecaman, termasuk dari pemerintah yang menilai tindakan tersebut mencederai kehormatan simbol negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pengibaran simbol non-negara di atas bendera Merah Putih atau sebagai pengganti bendera negara melanggar Pasal 24 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ia menyatakan akan ada konsekuensi pidana terhadap tindakan tersebut, terutama jika mengandung unsur kesengajaan dan provokasi.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur demi menjaga ketertiban serta kehormatan simbol-simbol negara,” ujar Budi dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan simbol-simbol asing yang tak relevan dengan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia sebagai bentuk ekspresi publik.
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam gerakan ini adalah Riki Hidayat (31), warga Kebayoran, Jakarta Selatan. Riki secara terbuka menyatakan enggan mengibarkan Merah Putih tahun ini.
Bahkan, sejak tiga tahun terakhir, ia memasang bendera setengah tiang di rumahnya sebagai simbol “berkabung” atas kondisi demokrasi nasional.
“Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari asas demokrasi,” ungkapnya saat diwawancarai pada Kamis, 31 Juli 2025.
Bagi Riki dan sejumlah pendukungnya, bendera Jolly Roger bukan simbol anti-nasionalisme, melainkan bentuk kritik simbolik terhadap pemerintahan yang dianggap gagal memenuhi tanggung jawab terhadap rakyat.
Mereka mempertanyakan arti nasionalisme ketika negara belum mampu menjamin perlindungan dan pelayanan publik yang sepadan dengan kontribusi pajak warga.
Di platform media sosial, khususnya TikTok, video pengibaran Jolly Roger di berbagai tempat mulai dari rumah, kendaraan, hingga saat demonstrasi menjadi viral.
Para pengguna menyertakan narasi filosofis yang menggambarkan bendera tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Secara historis, Jolly Roger adalah lambang bajak laut sejak abad ke-18. Dalam konteks One Piece, bendera ini melambangkan perlawanan terhadap sistem tirani, semangat kebebasan, persahabatan, dan solidaritas lintas kelompok.
Para bajak laut di semesta One Piece dikenal menentang Pemerintah Dunia dan militernya (Marines), menjadikan bendera ini simbol perjuangan atas ketidakadilan struktural.
Para pendukung gerakan ini menilai bahwa pengibaran Jolly Roger merupakan bentuk ekspresi demokratis dan kritik sosial yang sah.
Mereka menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, rakyat berhak menyampaikan aspirasi, bahkan lewat simbol-simbol budaya populer.
Kendati demikian, kekhawatiran tetap muncul dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai fenomena ini bisa menjadi alat provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terlebih di momen sakral peringatan kemerdekaan.
“Kami mendapat masukan dari lembaga pengamanan bahwa ada indikasi upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Juli 2025.
Fenomena ini menjadi cermin perdebatan panjang antara ekspresi kebebasan berpendapat dan batas-batas penghormatan terhadap simbol negara.
Di satu sisi, rakyat ingin menyuarakan keresahan secara kreatif, namun di sisi lain, negara memandang penting untuk menjaga martabat simbol-simbol nasional.
Author : Olip
Editor : Khaishya