
Extama – Aliansi Gerakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa, Buruh, dan Tani mengajak seluruh pemuda dan mahasiswa di Banten untuk turun ke jalan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan, mereka menyampaikan bahwa selama satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi, kesejahteraan rakyat kian tergerus akibat kebijakan-kebijakan yang dianggap pro-investasi dan politik utang. Hal ini dinilai semakin memihak pemodal besar ketimbang kesejahteraan masyarakat umum.
Mereka juga menilai transisi kekuasaan menuju pemerintahan Prabowo-Gibran hanya akan menjadi pergantian elit semata, tanpa perubahan nyata terhadap kebijakan ekonomi yang eksploitatif. Regulasi yang diterapkan, seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU IKN, dinilai hanya memperburuk kondisi rakyat, memperbanyak pemutusan hubungan kerja, dan meningkatkan ketidakpastian kerja dengan sistem kontrak, pemagangan, serta politik upah murah.
Selain itu, perampasan lahan yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) diperkirakan akan berlanjut, menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat kecil. Mereka menyoroti bahwa pada era Presiden Jokowi saja, sudah tercatat 2.939 konflik agraria yang dipicu oleh proyek perkebunan dan pembangunan infrastruktur besar.
Di Banten, proyek PSN seperti PIK 2 sudah memaksa banyak orang kehilangan mata pencaharian dan ruang hidup mereka. Konflik serupa terjadi di wilayah Pulau Sangiang, Ujung Kulon, Kampung Baru, dan Padarincang, yang dikhawatirkan akan semakin parah di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Isu pendidikan juga menjadi perhatian utama. Mereka menyebut liberalisasi dan komersialisasi pendidikan yang melambungkan biaya sekolah setiap tahunnya, disertai kurikulum yang tidak ilmiah dan angka putus sekolah yang tinggi, sebagai penyebab ketidakadilan akses terhadap pendidikan.
Berdasarkan situasi ini, aliansi pemuda dan mahasiswa di Banten menuntut:
1. Cabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang dianggap merugikan masyarakat.
2. Hapus sistem kerja fleksibel, magang, kontrak, dan outsourcing yang mengorbankan hak pekerja.
3. Lawan pemutusan hubungan kerja massal.
4. Hentikan liberalisasi pertanahan yang menciptakan bank tanah dan memfasilitasi mafia tanah.
5. Stop Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merusak ruang hidup masyarakat.
6. Akhiri kriminalisasi dan tindakan represif terhadap gerakan rakyat.
7. Usut tuntas tragedi Kanjuruhan serta adili pelanggar HAM yang bertanggung jawab.
8. Tolak liberalisasi dan komersialisasi pendidikan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
9. Cabut UU Anti Rakyat seperti KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas, dan Revisi UU ITE.
10. Wujudkan reforma agraria sejati dan nasionalisasi industri untuk rakyat.
11. Tangkap aktor intelektual mega korupsi Situ Ranca Gede di Banten.
12. Tekan angka stunting dan gizi buruk di Banten.
Dengan tuntutan ini, mereka berharap dapat membangun kesadaran politik pemuda dan masyarakat untuk memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi di Banten dan Indonesia secara umum.