Headlines

Efisiensi Anggaran dan Nasib Mahasiswa, Bagaimana Dampak Bagi KIP Kuliah?

Extama – Isu pemotongan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua. Beredar kabar bahwa lebih dari 600.000 mahasiswa penerima KIP-K berpotensi putus kuliah akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa program KIP-K tetap aman dan tidak terkena pemangkasan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat bahwa mayoritas penerima KIP-K berasal dari keluarga yang belum pernah memiliki lulusan sarjana. 

Isu pemotongan anggaran ini ramai diperbincangkan di media sosial, hingga memunculkan tagar #DaruratPendidikan di platform X. Salah satu unggahan viral yang ditulis oleh @akkrab pada akun X nya menyatakan.

“Pendidikan adalah hak, bukan beban anggaran. Pemangkasan dana KIP Kuliah hanya akan mempersempit akses pendidikan. Jangan biarkan efisiensi mengorbankan masa depan mahasiswa. TOLAK PEMANGKASAN DANA PENDIDIKAN.”

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengklarifikasi bahwa beasiswa KIP-K tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan bahwa pagu awal KIP-K ditetapkan sebesar Rp14,698 triliun, dan meskipun ada rencana efisiensi sebesar Rp1,319 triliun (9 persen), pihaknya mengusulkan agar anggaran KIP-K tetap sesuai dengan pagu awal.

“Bantuan sosial, beasiswa ada KIP Kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh dirjen anggaran sebesar Rp 1,319 triliun, 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ujar Satryo dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, Satryo mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi berdampak pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Awalnya, BOPTN memiliki pagu Rp6,018 triliun, tetapi direncanakan mengalami pemotongan hingga 50 persen. Ia mengingatkan bahwa pemotongan ini bisa menyebabkan kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa.

“Jika BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp 856,2 miliar di potong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” ungkapnya.

Dengan pernyataan ini, pemerintah menegaskan bahwa beasiswa KIP-K tetap aman dan tidak terkena efisiensi anggaran. Meski demikian, mahasiswa dan pihak perguruan tinggi tetap diimbau untuk memantau perkembangan kebijakan anggaran pendidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Author – (Olip/Ext)
Editor – (Ajeng/Ext)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *