Extama – Mahasiswa KKM Kelompok 38 Universitas Bina Bangsa mengadakan sosialisasi pengenalan hukum terkait bahaya narkotika dan judi online, dalam rangka menciptakan kesadaran hukum yang diikuti oleh para guru, dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Cinangka, pada 09 Agustus 2024.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk mengedukasi para pelajar agar tidak menyalahgunakan narkotika dan juga judi online yang sedang marak beredar saat ini. Selain itu sosialisasi ini salah satu upaya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh hal-hal negatif tersebut.
Faturrahman SH.,MH selaku pemateri menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Selain itu Faturahman menjelaskan, bahwa dampak buruk dari narkoba dan judi online yaitu timbulnya terhadap kesehatan fisik dan mental.
“Dari data Polri saja pada tahun 2023 ada 2.761 pelajar yang terjerat kasus obat-obatan terlarang, tak hanya menjadi pengguna, bahkan para pelajar ikut terlibat dalam pengedarannya. Selain narkotika judi online juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda, banyak remaja yang terjebak dalam praktik ini menghabiskan waku dan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan instan namun justru berakhir dengan kerugian.” tutupnya.
Author – (Waty/Ext)

