
Extama – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Produk Pengembangan Kebahasaan dan Kesastraan bersama Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M., di Hotel Aston and Convention Kota Serang, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat, mengadvokasi, serta mensosialisasikan pengembangan literasi dan produk kebahasaan serta kesastraan di Indonesia, khususnya pelestarian bahasa dan sastra daerah di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Sri Haryanti, selaku Kepala Tim Penyelenggara Diseminasi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir.
Tercatat sebanyak 125 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, dosen, guru, mahasiswa, media, pegiat literasi, serta komunitas.
“Saya turut mengapresiasi dan berbangga atas kehadiran para peserta undangan dalam kegiatan diseminasi produk pengembangan kebahasaan dan kesastraan pada hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Furtasan Ali Yusuf, Anggota Komisi X DPR RI, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi bahasa daerah Jawa Banten (dialek Serang) yang dinilai menghadapi berbagai tantangan dalam pelestariannya.
“Tantangan terbesar bagi saya adalah kegelisahan terhadap bahasa Jawa Serang. Saya khawatir bahasa Jaseng bisa punah,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya strategi dan gerakan kolektif dalam melestarikan bahasa daerah. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pendirian Program Studi Pendidikan Bahasa Banten di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di wilayah Banten.
Strategi paling ampuh menurut saya adalah mendirikan program studi di perguruan tinggi. Di Jawa Barat ada Bahasa Sunda, di Jawa Tengah ada Bahasa Jawa, maka Banten juga perlu memiliki Bahasa Banten,” pungkasnya.
Selain itu, Prof. Furtasan juga mengusulkan gerakan penggunaan bahasa daerah setiap hari Jumat, seperti program “Rebo Nyunda” di Jawa Barat, sebagai upaya pembiasaan dan pelestarian bahasa lokal di kalangan generasi muda Banten.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Dr. Dora Amalia, Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra. Ia menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari gerakan bersama oleh masyarakat.
“Saya sangat mendukung pernyataan Prof. Furtasan bahwa memulai perlindungan bahasa daerah harus melalui sebuah gerakan,” ujarnya.
Dr. Dora juga menyoroti faktor keluarga sebagai garda terdepan dalam menjaga eksistensi bahasa daerah.
Ia menjelaskan bahwa kepunahan bahasa sering kali dimulai dari keluarga yang tidak lagi menurunkan bahasa ibu kepada anak-anaknya, serta meningkatnya pernikahan antarsuku dan mobilitas penduduk yang menyebabkan pergeseran bahasa.
Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan masyarakat, akademisi, praktisi, guru, mahasiswa, dan generasi muda untuk aktif berperan dalam melestarikan bahasa daerah sebagai identitas budaya Banten.
Author : Andrean
Editor : Khaishya

