
Extama – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa angkat suara menyusul kasus dugaan kekerasan oknum anggota Polri terhadap seorang pelajar yang berujung kematian pada kamis 19/02/2026. BEM mendesak proses penyelidikan dijalankan secara terbuka dan profesional.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bina Bangsa menegaskan bahwa kalangan akademisi tidak bisa berdiam diri atas peristiwa yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara terbuka dan profesional. Kebenaran atas kasus ini harus terungkap demi keadilan bagi korban, keluarga, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (21/2/2025).
Kasus ini memantik pertanyaan publik soal standar prosedur operasional, mekanisme pengawasan, dan akuntabilitas internal kepolisian. BEM menilai pelajar yang menjadi korban seharusnya mendapat perlindungan dari negara, bukan justru menjadi korban tindakan aparat.
Selain menuntut transparansi, BEM Universitas Bina Bangsa juga menyampaikan simpati kepada keluarga korban dan mendorong agar mereka mendapat pendampingan hukum yang layak.
BEM juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk bijak dalam menyikapi pemberitaan seputar kasus ini.
“Penting bagi mahasiswa untuk tetap kritis dan mengikuti perkembangan kasus melalui sumber informasi yang terpercaya, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
BEM menyatakan akan terus memantau kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap isu kemanusiaan dan keadilan di Indonesia.
Author : Olip

