SEPTEMBER HITAM: Presiden Jokowi Gagal dalam Memutuskan Kasus Pelanggaran HAM

Extama – Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (E-KOM LMND) menggelar aksi mimbar bebas di depan kampus Universitas Bina Bangsa. (14/09/2024).

Bulan September seringkali menjadi bulan penuh duka bagi Indonesia, mengingat rentetan tragedi pelanggaran HAM yang terjadi dalam periode ini. Dari Peristiwa 1965 yang merenggut ribuan nyawa, hingga Peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984 dan Peristiwa Semanggi II pada 24 September 1999, bulan ini telah menyaksikan kekejaman negara terhadap rakyatnya.

Kesewenangan yang tak berujung pada Orde Baru dilanjutkan dengan tragedi pembunuhan Munir Said Thalib pada 7 September 2004, Salim Kancil pada 26 September 2015, Reformasi Dikorupsi pada September 2019, dan kini, kasus Rempang yang sangat tragis.

Meski Presiden Joko Widodo berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM selama kampanye, kenyataannya janji tersebut tak lebih dari sekadar slogan kosong. Selama masa jabatannya, Presiden Jokowi malah memperparah situasi dengan kebijakan yang mendukung kepentingan elit dan mengabaikan hak-hak rakyat. Terakhir, dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden, Gibran Rakabuming Raka, semakin menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kebutuhan mendesak rakyat.

Ian Caisar Francesco sinaga,Biasa di sapa ian sebagai koordinator lapangan, menyebutkan Rentetan pelanggaran HAM dan kekerasan di bulan September membuktikan betapa mendalamnya luka yang dirasakan masyarakat.

“Peringatan september hitam harus terus digaungkan sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan memperbaiki institusi keamanan yang selama ini gagal menjaga hak asasi manusia.” ujar ian.

Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (E-Kom LMND) UNIBA dengan tegas menuntut:

11. Cabut UU Cipta Kerja dan PP turunannya.

2. Tolak liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

3. Usut tuntas kasus Kanjuruhan.

4. Tangkap dan adili pelaku serta penjahat pelanggaran HAM.

5. Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional.

6. Tolak revisi UU Polri.

7. Hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.

Aksi pemerintah yang tidak bertanggung jawab dan pelanggaran HAM yang terus berulang menunjukkan betapa parahnya ketidakadilan yang ada. Masyarakat harus bersatu dan menuntut perubahan nyata demi keadilan dan hak asasi manusia yang lebih baik.

Author – (Adam/Ext) Editor – (Ine/Ext)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *