Gegara Intervensi Menteri, MK Putuskan PSU di Seluruh TPS Kabupaten Serang
Extama – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang. Keputusan ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (24/2/2025). Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor…

