Misteri Jasad Wanita Tergantung di Pohon Terungkap, Pelaku Ditangkap di Tangerang Selatan



Extama – Kasus penemuan jasad wanita yang tergantung di pohon tangkil di pinggir jalan kawasan Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terungkap. Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan atas nama korban Babay (40) setelah serangkaian penyelidikan intensif yang bergerak cepat.

Pelaku berinisial AS (47) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (22/5/2026). Empat hari setelah jasad korban pertama kali ditemukan.

Kasus ini bermula pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika warga dikejutkan oleh penemuan sesosok jasad perempuan dalam kondisi tergantung di pohon di Jalan Link Pakel Pudak, Kelurahan Gelam. Tubuh korban ditemukan berpakaian lengkap, namun kondisinya sudah menghitam, menandakan korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Sejak awal, petugas mencurigai ada yang tidak beres. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak konsisten dengan skenario bunuh diri.

Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinaldi, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, wanita tersebut diduga bukan meninggal karena bunuh diri. Donald menyampaikan ada temuan memar pada wanita yang diperkirakan sudah meninggal lima hari tersebut. Namun tubuh korban masih hidup saat digantung.

“Jadi pada saat digantung itu dia masih hidup. Kemarin penyidik juga nanya apakah ini mengarah ke pembunuhan. Kalau pembunuhan tidak, tapi kalau gantung diri atau bunuh diri sih tidak juga, karena di tubuhnya banyak luka-luka, di lengan kanan itu banyak memar.” katanya.

Temuan itulah yang kemudian mendorong kepolisian menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penangkapan AS di Pamulang menjadi titik terang yang mengakhiri penelusuran singkat namun krusial tersebut. Proses hukum terhadap tersangka kini masih berjalan.

Author :  Reihan / Ext
Editor : Sella / Ext

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *