
Indonesia tengah berada pada momentum penting dalam sejarah kependudukannya. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memasuki periode bonus demografi, yaitu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Periode ini diproyeksikan berlangsung hingga sekitar tahun 2035 dan menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan nasional apabila dikelola secara optimal.
Bonus demografi sejatinya tidak hanya berbicara tentang besarnya jumlah penduduk usia produktif. Lebih dari itu, bonus demografi menuntut negara untuk memberikan ruang bagi generasi produktif agar terlibat dalam proses pembangunan, termasuk dalam pengambilan keputusan publik. Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul sebuah ironi. Pemuda terus dipuji sebagai agen perubahan, calon pemimpin masa depan, dan penentu terwujudnya Indonesia Emas 2045. Sayangnya, kepercayaan untuk terlibat dalam ruang-ruang strategis masih relatif terbatas.
Fenomena ini dapat dibaca melalui perspektif gerontokrasi, yakni kondisi ketika kepemimpinan dan pusat-pusat kekuasaan lebih banyak didominasi oleh generasi yang lebih tua. Perlu ditegaskan bahwa persoalan ini bukan mengenai usia. Pengalaman adalah modal penting dalam kepemimpinan dan tidak dapat dikesampingkan. Akan tetapi, ketika pengalaman dijadikan alasan untuk terus mempertahankan dominasi hingga memperlambat proses regenerasi, maka yang muncul bukan lagi kesinambungan kepemimpinan, melainkan stagnasi politik.
Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala, tetapi juga dari terbukanya kesempatan yang adil bagi setiap generasi untuk berpartisipasi dan memimpin. Regenerasi politik merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Tanpa regenerasi, ruang politik berpotensi didominasi oleh aktor-aktor yang sama, sehingga sirkulasi gagasan baru menjadi semakin terbatas.
Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus mengawal proses demokrasi. Kritik terhadap gerontokrasi bukanlah bentuk penolakan terhadap generasi yang lebih tua, melainkan ajakan untuk membangun keseimbangan antara pengalaman dan pembaruan. Demokrasi membutuhkan kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman, sekaligus keberanian yang lahir dari semangat generasi baru.
Pada akhirnya, bonus demografi tidak akan memberikan manfaat apabila generasi produktif hanya dijadikan simbol dalam berbagai narasi pembangunan. Bonus demografi baru akan menjadi kekuatan nyata ketika negara mampu membuka ruang yang lebih luas bagi regenerasi kepemimpinan. Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang menghormati pengalaman, tetapi juga bangsa yang percaya bahwa setiap generasi memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan arah masa depannya.
Author : Arizal
Editor : Olip / Extama

