Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama, Berikut Alasannya
Extama – Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Machdi, menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat…

