Kecacatan Demokrasi dalam Kacamata Plato

Extama-Dalam catatan sejarah kita sebagai umat manusia telah lama mengenal kata “demokrasi” sebuah sistem politik pemerintahan negara yang dipegang dan diawasi oleh rakyat demi terciptanya kedaulatan dan keadilan, sesuai apa yang di katakan Bapak Demokrasi modern Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Meskipun kenyataan dalam praktiknya tidak seindah kata-kata Lincoln. Karena, implementasi demokrasi terkadang memang sering menyeleweng dan melukai demokrasi itu sendiri.

Sesuai dengan asal-usul kata demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani kuno “demos” yang mengartikan rakyat dan “kratos” yang berarti kekuatan, demokrasi lahir di Negara Kota Athena sekitar abad ke-5 sebelum Masehi atau 507-508 SM pada masa kekuasaan Cleisthenes sang Bapak Demokrasi Athena, dalam praktiknya demokrasi di Athena adalah demokrasi langsung di mana rakyat Athena berkumpul dalam sebuah pertemuan bernama Ekklesia yang merupakan majelis demokrasi terbuka dan bebas bagi kaum laki-laki yang telah memenuhi syarat kewarganegaraan. Yang berarti wanita dan budak yang berstatus warga Athena pun tidak dapat ikut serta dalam praktik demokrasi tersebut.

Beda halnya dengan demokrasi yang kita kenal, demokrasi langsung tidak mengenal perwakilan rakyat namun secara langsung rakyat laki-laki hadir dalam pengambilan keputusan pemerintah seperti pembuatan undang-undang dan peraturan lainya.

Sistem undian semacam lotre hadir di Ekklesia sebagai sebuah majelis rakyat yang akan menentukan orang-orang untuk masuk ke dalam tatanan pemerintahan Athena, tidak peduli dengan kapasitas kemampuan individu yang terpenting dapat menciptakan peluang dan partisipasi untuk rakyat.

Dalam hal ini timbul sebuah pertanyaan apakah demokrasi adalah sistem terbaik bagi umat manusia?

Jika kita melihat pandangan Plato ia pernah berkata dalam karyanya “Republik” bahwa “demokrasi adalah jalan menuju gerbang tirani.” Melihat dari kematian sang Maha Guru Socrates yang dihukum mati secara demokratis dengan dipertimbangkan melalui sebuah voting oleh 280 orang dari 500 juri atas tuduhan palsu menyebarkan kesesatan bagi rakyat dan anak-anak muda.

Peristiwa pengadilan Socrates dan ucapan Plato menggambarkan kecacatan demokrasi dan kekhawatiran tentang apa yang akan terjadi pada sebuah negara jika kekuasaan berada di tangan tirani mayoritas yang tentunya masih relevan hingga saat ini.

Ada benarnya alegori Plato dalam “Republik” yang mengumpamakan sebuah kapal sebagai negara yang berisikan awak atau orang-orang bodoh yang tidak tahu-menahu tentang kemudi kapal bahkan ilmu navigasi, padahal di antara mereka terdapat satu orang yang layak menjadi seorang nakhoda kapal.

Namun, mayoritas orang tidak mempercayai orang tersebut akibat kebutaan dan ketulian mereka atas kepentingan pribadi yang menciptakan kekacauan anarkis.
Demokrasi digambarkan sebagai suara-suara yang saling berbenturan dan tanpa kendali datang dari berbagai arah mencerminkan situasi dalam masyarakat demokratis yang memicu banyak perdebatan kompleks.

Plato beranggapan bahwa demokrasi adalah sistem yang sangat cacat. Pasalnya, kekuasaan negara diberikan kepada orang-orang (masyarakat) yang tidak berkompeten dan tidak paham tentang sistem politik, kebijaksanaan, dan keadilan.

Pengambilan keputusan dalam demokrasi sering kali berdasarkan emosi dan keinginan sementara, tanpa mempertimbangkan keadilan dan kesejahteraan yang matang. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dari harapan umat manusia pada demokrasi untuk menciptakan keadilan. Tirani mayoritas yang terkadang tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah adalah ancaman serius dalam kehidupan berdemokrasi, ketika sekumpulan orang-orang berpendidikan rendah mengatur jalanya sebuah negara.

Plato juga memiliki pandangan bahwa tirani mayoritas rentan digiring oleh orang yang memiliki kepentingan pribadi demi mendapatkan kursi kekuasaan melalui sebuah teknik demagogi, orang pandai berbicara memanfaatkan emosi, keinginan, kebodohan, harapan, dan ketidakpuasan mayoritas melalui  demagogi yang manipulatif dan menyesatkan. Dalam artian demokrasi sebenarnya tidak dikendalikan oleh rakyat tetapi oleh kaum elit yang mengendalikan opini publik seakan-akan ia adalah juru selamat atas ketidakpuasan mayoritas.

Bisa kita lihat ketika rakyat Jerman yang pada saat itu bernama Republik Weimar (1919-1933) mengalami ketidakpuasan dan keputusasaan akibat krisis ekonomi, sosial maupun politik sehingga Jerman tidak layak menjadi sebuah tempat untuk hidup. Akibat kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan Republik Weimar dan gesitnya Hitler dalam agitasi menentang pemerintah. Ia sendiri tergabung dengan Partai Buruh yang merupakan asal-muasal Partai Buruh Jerman Sosialis Nasional (NAZI).

Hitler dan partainya menawarkan pemahaman dan janji-janji manis seperti nasionalisme, sosialisme, anti semitisme, dan anti kapitalisme sebagai respon kegelisahan rakyat Jerman.

Cakapnya Hitler menggunakan demagogi untuk mengiring opini dan dukungan publik membuahkan hasil baginya pada tahun 1932 di tengah ketidakpastian dan keputusasaan rakyat terhadap Rezim Weimar membawa NAZI dan dirinya maju dengan diantarkan 60% suara rakyat Jerman dalam pemilu dan parlemen yang katanya demokratis dan nantinya berujung ke dalam gelapnya tirani dan kediktatoran.

Inilah kekhawatiran Plato yang tertuang dalam ‘Republik” di mana sistem demokrasi yang sesungguhnya adalah hukum-hukum demokrasi yang rentan diselewengi kaum-kaum berkepentingan yang merusak hukum tersebut dan menciptakan hukum yang baru.

Di Indonesia sendiri sebagai negara berkembang dengan peringkat pendidikan ke-68 dari 80 negara menurut Program for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2022, tentunya jauh di bawah Jerman, masyarakat Indonesia yang pragmatis dan kebanyakan tidak paham dan tidak mau tahu-menahu (apatis) dengan dunia politik dan kurangnya pemikiran kritis tentunya sangat rentan di manipulasi janji-janji manis para calon pemimpin yang rela melakukan apa pun demi kepentingan dirinya dalam mendapatkan kekuasaan. Kecurangan seperti politik uang, adu domba dan korupsi juga tidak luput dari kecacatan demokrasi.

Ada yang pernah berkata bahwa demokrasi adalah sistem bagi orang-orang intelektual yang tentunya berpendidikan, ungkapan tersebut menandakan pentingnya pemikiran kritis dan pemahaman kita dalam memilih seorang pemimpin sejati. Terlebih lagi Plato dengan alegori “perahu orang bodoh” mengingatkan kita dengan tidak sempurnanya demokrasi sebagai kritik dan refleksi bagi kita umat manusia.

Plato dalam bukunya “Republik” menawarkan sebuah solusi yang terlalu idealis demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan serta kebijaksanaan bagi umat manusia. Yang dikenal sebagai Philosopher King atau Filsuf Raja yang berarti kekuasaan dipegang oleh seorang filsuf yang tentunya sudah terdidik dalam proses yang ketat sejak dini. Seorang filsuf yang memiliki banyak pengetahuan filsafat mulai dari etika, rasionalitas, dan memiliki pengetahuan mendalam tentang apa itu keadilan, kebaikan, dan tujuan hidup manusia.

Bisa kita katakan bahwa ide Plato ini mengedepankan pemilihan berdasarkan kualitas seorang pemimpin yang ideal dibandingkan dengan keinginan suara mayoritas atau pemilihan secara kuantitas dalam proses demokrasi.


Ia menganggap seorang filsuf lebih baik dibandingkan dengan seorang politisi yang sudah lama kita kenal, menurut plato politisi hanya mementingkan ego untuk memenuhi kepuasan pribadinya secara emosional dengan penuh kelicikan dan manipulasi terhadap masyarakat demokrasi yang sangat rentan.

Pemikiran dan kritik Plato bagi demokrasi bukan berarti pemahamannya dapat diterapkan tanpa sebuah kendala dan pertimbangan yang menjadi pusat perhatian para tokoh demokrasi, nyatanya Filsuf Raja sama saja halnya seperti aristokrasi sebuah sistem kekuasaan yang hanya bisa digapai oleh segelintir orang saja, seorang bangsawan berdarah biru dengan sebutannya sebagai aristokrat.

Bukankah seorang filsuf juga manusia? yang berarti tidak ada jaminan yang pasti bahwa konsep Filsuf Raja dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, karena keadilan yang sempurna sejatinya hanya dimiliki oleh Tuhan. Manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna pasti bisa saja terjerumus ke dalam ego dan emosinya meskipun dia adalah seseorang yang terdidik dan memiliki pemahaman luas tentang kehidupan umat manusia seperti seorang filsuf sekalipun.

Namun, kita bisa mengambil beberapa pelajaran penting dari pemikiran Plato demi terciptanya demokrasi yang baik dan berkeadilan meskipun tidak akan pernah mendekati kesempurnaan, dalam hal ini pendidikan dan penanaman nilai moral serta pemikiran kritis adalah hal yang sangat penting bagi umat manusia agar mampu memilih pemimpin mana yang benar-benar memihak pada kebijaksanaan dan memiliki kapasitas ilmu yang mumpuni tanpa menilai retorika semata yang penuh janji-janji manis.

Author – (Andrean/Ext)
Editor – (Waty/Ext)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *