Perempuan, Pendidikan dan Kuasa dalam Sistem yang Terus Memelihara Ketimpangan Gender

Extama – Larangan perempuan untuk berpendidikan tinggi masih sering dibungkus rapi atas nama kodrat, tradisi, bahkan agama. Terutama di lingkungan yang kuat dengan budaya patriarki, hak perempuan kerap dinegosiasikan, bahkan dicabut sejak dini.

Ene Farah Irodatillah adalah satu dari sekian banyak perempuan yang pernah mengalami hal tersebut dan memilih untuk tidak diam. Memperlihatkan bagaimana sistem yang membatasi perempuan sejak pendidikan hingga ruang kepemimpinan.

Pada tahun 2021, Farah terpaksa menjalani gap year karena tidak mendapat izin orang tua untuk melanjutkan kuliah. Bukan karena ketidakmampuan akademik, melainkan karena ia bergender perempuan.

“Waktu itu saya dibilang, perempuan ujungnya di dapur, ngurus anak. Kuliah tinggi-tinggi katanya percuma,” kata Farah.

Larangan tersebut mencerminkan logika yang masih jamak ditemui. Pendidikan tinggi diposisikan sebagai hak istimewa laki-laki, sementara perempuan diarahkan pada peran domestik.

Di lingkungan tempat Farah tumbuh, anggapan itu bukan pengecualian. Dari satu angkatan sekolah, hanya dua orang yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, yakni Farah dan satu teman laki-laki. Fakta ini cukup untuk menunjukkan bagaimana akses pendidikan dibentuk oleh norma, bukan pilihan bebas.

Ironisnya, situasi tersebut sering tidak dianggap sebagai masalah. Pada awalnya ia pun tidak menyadari bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk ketidakadilan gender. Ia hanya merasakan dampak psikologisnya, merasa tidak cukup, kehilangan kepercayaan diri, dan dipaksa menurunkan mimpi-mimpinya.

“Dulu saya bahkan tidak sadar kalau ini bentuk dari ketidakadilan gender. Saya cuma merasa mental saya jatuh, minder, dan seperti tidak punya masa depan,” ujarnya.

Dari sinilah kesadaran kritis Farah tumbuh di tengah keterbatasan. Selama masa gap year, ia banyak belajar secara mandiri melalui internet. Mulai memahami bahwa pengalaman personalnya terhubung dengan persoalan struktural.

Diskursus tentang ketidakadilan gender membuka cara pandangnya bahwa larangan pendidikan terhadap perempuan adalah bentuk subordinasi yang telah lama dinormalisasi. Realitas sosial di sekitar mendukung pernyataan tersebut.

Menikah pada usia muda, perceraian yang terjadi akibat ketidaksiapan mental dan finansial, serta anak-anak yang tumbuh dalam kondisi rentan menjadi fenomena yang berulang.

Dalam fenomena ini, perempuan hampir selalu berada di posisi yang paling menderita, sementara penyebab utama ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan dan kekuasaan, seringkali tidak menjadi perbincangan.

Bagi Farah, pendidikan dimaknai sebagai cara untuk melawan. Ini bukan hanya mengenai gelar, tetapi juga sebagai cara untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan hubungan kekuasaan yang tidak seimbang.

Pendidikan memberikan perempuan kesempatan untuk menentukan jalan hidup mereka sendiri, termasuk menunda pernikahan, berkarier, dan terlibat dalam ranah publik.

Namun, saat Farah terjun ke lingkungan organisasi kampus pada tahun 2022–2025, ia malah menjumpai kelanjutan dari ketidakadilan yang serupa. Organisasi Mahasiswa, yang seharusnya berfungsi sebagai ruang untuk berpikir kritis, justru mengulangi pembagian peran berdasarkan gender.

“Perempuan sering cuma dianggap cocok di bagian domestik organisasi. Soal keputusan penting, hampir selalu laki-laki yang pegang kendali,” keluhnya.

Tidak hanya itu, kasus pelecehan verbal hingga fisik terhadap mahasiswi kerap terjadi, namun sering disenyapkan oleh relasi kuasa. Budaya menyalahkan korban dan senioritas membuat banyak kasus berhenti sebagai bisik-bisik, bukan persoalan yang ditangani secara institusional.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa Organisasi Mahasiswa yang kerap disebut sebagai ruang intelektual, tidak sepenuhnya bebas dari praktik patriarki. Ketidakadilan gender tidak hanya terjadi di rumah atau masyarakat, tetapi juga dilembagakan secara halus dalam struktur organisasi.

Ketika Farah mengemban amanah sebagai pemimpin perempuan pertama di BEM Institut Kemandirian Nusantara pada periode 2024-2025, penolakan terhadapnya semakin jelas. Keraguan timbul bukan dari kemampuannya, melainkan karena ia pemimpin perempuan pertama di BEM Institut Kemandirian Nusantara.

“Saya sering diragukan bukan karena kinerja, tapi karena saya perempuan. Dibilang terlalu emosional, lemah, dan nggak pantas memimpin,” ujarnya.

Alih-alih menjadi sumber nilai keadilan, agama dipersempit menjadi pembenar bias gender di ruang publik. Agama dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempertanyakan kepemimpinannya.

“Ayat agama sering dipakai buat membungkam. Tafsirnya dipelintir supaya kuasa tetap di tangan mereka si kelompok misoginis,” kata Farah.

Pengalaman Farah memperlihatkan bahwa isu terkait perempuan tidak hanya terbatas pada akses, tetapi juga pada pengakuan. Perempuan yang mampu memasuki ruang publik harus tetap menghadapi upaya untuk mendiskreditkan mereka secara sistematis, mulai dari stereotip yang berhubungan dengan emosi hingga serangan berbasis moral dan agama.

Sampai saat ini, Farah aktif menyuarakan isu perempuan melalui platform instagram @farahirodatillah dan berbagai pertemuan diskusi. Menurutnya, bersuara merupakan metode untuk perjuangkan ketidakdilan gender yang masih mengakar.

“Selama masih ada perempuan yang mimpinya dipatahkan cuma karena dia perempuan, suara ini harus tetap ada,” ujarnya.

Cerita Farah menunjukkan satu hal yang jelas, bahwa ketidakadilan gender tidak selalu menuntut dengan kekerasan, tetapi sering kali bertahan karena dianggap sebagai hal yang biasa.

Selama ketidakadilan terus dianggap sebagai sesuatu yang wajar, perempuan akan terus dipaksa untuk menawar hak mereka sendiri. Di sinilah, suara-suara seperti yang disuarakan Ene Farah Irodatillah menjadi sangat relevan, bukan untuk meminta izin, melainkan untuk menuntut perubahan menuju Indonesia yang berkeadilan gender.

Author : Ine Fitrianingsih/Ext
Editor : Ajeng/Ext

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *