
Extama – Pendidikan seksual masih dianggap sebagai hal yang tidak pantas dibicarakan di banyak kelompok masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Banyak dari mereka tidak berani mencari informasi yang benar tentang kesehatan alat reproduksi karena takut dihakimi atau dianggap tidak sopan.
Akibatnya, mereka sering mencari informasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti media sosial atau teman sebaya. Sumber-sumber ini sering memberikan informasi yang salah tentang kesehatan alat reproduksi dan seksualitas.
Penting untuk dipahami bahwa pendidikan seksual bukan hanya membahas tentang hubungan badan, tetapi juga tentang bagaimana mengenal tubuh sendiri, menjaga kesehatan alat reproduksi, dan memahami batasan dalam menjalin hubungan dengan orang lain.
Tanpa pemahaman yang cukup, mahasiswa bisa terjerumus dalam perilaku yang membahayakan, seperti melakukan hubungan badan yang tidak aman, yang membawa banyak dampak buruk. Misalnya, hubungan badan yang tidak aman dapat meningkatkan risiko terkena Infeksi Menular Seksual (IMS), kehamilan yang tidak diinginkan, serta gangguan mental seperti stres dan cemas berlebihan.
Kesehatan alat reproduksi lebih luas dari sekadar hubungan seksual. Banyak orang mengira bahwa selama tidak melakukan hubungan badan, kesehatan alat reproduksi tidak perlu diperhatikan. Padahal, itu adalah pemikiran yang keliru.
Kesehatan alat reproduksi juga mencakup menjaga kebersihan organ pribadi, memahami siklus haid, serta mengatur pola makan sehat yang dapat memengaruhi keseimbangan hormon. Mengerti cara kerja tubuh dan mengenali perubahan yang terjadi dapat membantu mencegah masalah kesehatan di masa depan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 6,3% perempuan dan 6,4% laki-laki muda berusia 18-24 tahun mengalami kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. Angka ini menunjukkan pentingnya pendidikan seksual sejak dini agar memiliki pemahaman yang cukup untuk melindungi diri dan mengenali batasan dalam sebuah hubungan.
Hubungan badan yang tidak aman membawa berbagai risiko serius, termasuk tertular Infeksi Menular Seksual (IMS) seperti HIV, gonore, dan klamidia. Penyakit-penyakit ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang pada alat reproduksi jika tidak segera diobati.
Selain itu, kehamilan yang tidak diinginkan bisa menambah beban mental dan sosial bagi mahasiswa yang belum siap menjadi orang tua. Untuk mencegah risiko tersebut, kampus-kampus di Indonesia perlu memberikan pendidikan seksual yang terbuka dan berbasis ilmiah kepada mahasiswanya.
Pendidikan ini tidak hanya membahas tentang hubungan badan, tetapi juga tentang pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi secara menyeluruh. Mahasiswa perlu diberi pemahaman yang jelas tentang cara melindungi diri dari IMS, pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan cara mengenali tanda-tanda masalah kesehatan alat reproduksi.
Menurut KlikDokter, edukasi seksual sejak dini dapat membantu generasi muda terhindar dari penyakit menular seksual dan berbagai risiko lainnya. Halodoc juga menyatakan bahwa keterbatasan akses dan informasi tentang kesehatan reproduksi menjadi salah satu faktor yang membuat remaja lebih rentan terhadap HIV.
Isu seks bebas di kalangan mahasiswa kini semakin menjadi perhatian, terutama terkait meningkatnya angka kasus IMS dan kehamilan yang tidak direncanakan. Banyak mahasiswa yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang kontrasepsi dan perlindungan seksual, sehingga rentan mengalami konsekuensi negatif.
Oleh karena itu, penting bagi kampus untuk rutin mengadakan edukasi seksual serta menyediakan layanan kesehatan yang mendukung, seperti pemeriksaan IMS dan konseling. Hal ini dapat membantu mahasiswa mengambil keputusan yang lebih baik tentang kesehatan reproduksi mereka dan mengurangi risiko perilaku berisiko.
Pemerintah Indonesia juga telah mengatur kebijakan terkait edukasi seksual. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menyoroti pentingnya kesehatan reproduksi remaja, termasuk pemahaman tentang sistem reproduksi, perilaku seksual berisiko, serta pentingnya keluarga berencana.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan reproduksi adalah bagian dari hak asasi manusia dan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses terhadap pendidikan serta layanan kesehatan yang sesuai.
Dengan edukasi seksual yang komprehensif, mahasiswa dapat lebih memahami tubuh mereka, melindungi diri dari risiko kesehatan, dan membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam menjalani hubungan. Pendidikan seksual tidak sekedar membahas hubungan intim, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendukung kesejahteraan generasi muda secara menyeluruh.
Author – (Almara/Ext)
Editor – (Ajeng/Ext)

