Dari Demo ke Keputusan: Tunjangan DPR Dicabut, 5 Anggota DPR Dinonaktifkan

Extama – Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR, MPR, DPD, serta para ketua partai politik resmi sepakat mencabut kebijakan terkait besaran tunjangan bagi anggota DPR.

Keputusan bersejarah ini diambil setelah gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung sejak 25 hingga 30 Agustus 2025.

Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menuntut keadilan, khususnya terkait kebijakan tunjangan DPR yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi rakyat.

Desakan publik yang terus menguat akhirnya mendorong pemerintah bersama para pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah tegas.

Melalui rapat tertutup antara Presiden, pimpinan dewan, dan para ketua umum partai politik, diputuskan pencabutan sejumlah kebijakan DPR RI, termasuk soal besaran tunjangan dan fasilitas tambahan bagi anggota dewan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa DPR harus lebih peka dan responsif terhadap suara rakyat.

“Para pimpinan DPR telah menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo di hadapan awak media.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya langkah disipliner terhadap anggota DPR yang dinilai telah memicu kemarahan publik.

Sejumlah nama bahkan disebut secara langsung, di antaranya Ahmad Sahroni dan Naffa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

“Langkah tegas yang dilakukan para ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan mereka dari DPR RI,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, karena jarang sekali ada tindakan nyata berupa pencabutan keanggotaan yang dilakukan secara cepat terhadap anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sultan Najamuddin.

Hadir pula sejumlah ketua umum partai politik, antara lain Megawati Soekarnoputri (PDIP), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (NasDem), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat), serta Muhammad Kholid (PKS).

Kehadiran mereka menunjukkan adanya kesepakatan lintas partai dan lembaga tinggi negara untuk merespons cepat tuntutan masyarakat.

Meski pencabutan kebijakan tunjangan ini disambut positif dan dianggap sebagai langkah maju, sebagian publik menilai hal tersebut masih belum cukup.

Tuntutan transparansi anggaran, perbaikan kinerja, serta keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan rakyat tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan, baik oleh DPR maupun pemerintah eksekutif.

Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bahwa keputusan ini bukan hanya sekadar meredam gejolak, melainkan menjadi titik awal lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

Author : Rohman
Editor : Khaishya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *