Ojol Muda Tewas di Tengah Demo: 7 Polisi Diperiksa, Massa Tuntut Keadilan

Extama – Sebuah peristiwa tragis kembali mengguncang dunia transportasi online Indonesia. Insiden memilukan ini terjadi di tengah ketegangan aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Pejompongan–Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, berusia 21 tahun, menjadi korban jiwa dalam kejadian tersebut setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.25 WIB saat situasi demo mulai tidak terkendali dan aparat keamanan melakukan upaya pengamanan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial dan kesaksian warga sekitar, insiden bermula ketika ratusan massa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Situasi mulai memanas saat bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian tak terelakkan. Dalam upaya membubarkan massa dan mengamankan lokasi, sebuah kendaraan rantis milik Brimob dikerahkan untuk menembus kerumunan.

Namun nahas, di tengah kekacauan itu, Affan Kurniawan, yang berada di lokasi kejadian, tidak sempat menyelamatkan diri dan terlindas kendaraan tersebut.

Affan mengalami luka berat akibat insiden itu. Ia sempat diberi pertolongan oleh rekan-rekannya dan warga sekitar, dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo namun nyawanya tidak tertolong.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut. Dalam pernyataan resminya kepada media, Kapolri menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa institusi Polri akan bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat menyesal atas kejadian yang terjadi. Atas nama institusi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami berkomitmen mengusut tuntas insiden ini,” ujar Jenderal Sigit.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh anggota Polri yang berada di dalam kendaraan rantis saat kejadian berlangsung. Ketujuh personel tersebut kini telah diamankan dan menjadi fokus dalam proses investigasi internal.

Affan dikenal sebagai sosok muda yang pekerja keras dan penuh tanggung jawab. Ia menjadi tulang punggung keluarga dan tinggal bersama tujuh anggota keluarganya di sebuah kontrakan sempit berukuran 3×11 meter di kawasan Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dia anak baik, tangguh, dan sangat diandalkan ibunya. Selalu berangkat pagi, pulang malam demi keluarganya,” ujar Muri, pemilik kontrakan tempat keluarga Affan tinggal.

Kabar meninggalnya Affan menyebar cepat di kalangan komunitas pengemudi ojek online. Sebagai bentuk solidaritas dan upaya menuntut keadilan, ratusan pengemudi ojol dari berbagai platform, seperti Gojek, Grab, dan Maxim, berkumpul di depan Markas Komando (Mako) Brimob.

Dalam aksi damai tersebut, mereka membawa spanduk, poster, dan atribut seragam ojol. Mereka menyerukan tuntutan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas insiden tersebut serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyatakan bahwa kehadiran para pengemudi bukan hanya sebagai bentuk solidaritas terhadap almarhum Affan, tetapi juga sebagai peringatan bahwa keselamatan mitra transportasi daring harus menjadi prioritas semua pihak.

“Kami datang bukan untuk memprovokasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Kami ingin polisi bertanggung jawab, transparan, dan adil dalam menyelesaikan kasus ini.” tegas Andi dalam pernyataannya.

Hingga saat ini, kasus kematian Affan Kurniawan masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh tim Propam Polri. Kepolisian menyatakan akan menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk dari internal kepolisian sendiri.

Sementara itu, keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, Jakarta Pusat, pukul 10.13 WIB pada Jumat (29/8/2025).

Kematian Affan menjadi pengingat pahit bahwa masih banyak risiko dan ketidakpastian yang dihadapi para pekerja lapangan. Negara dan aparat hukum dituntut hadir untuk memberikan perlindungan, bukan justru menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa.

Author : Winda
Editor : Mercy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *