Extama – Puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam pada bulan Ramadhan. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan puasa agar ibadah tetap sah dan diterima.
Memahami hal-hal yang membatalkan puasa adalah langkah untuk menjaga kesempurnaan ibadah, agar setiap detik yang dijalani tetap bermakna dan diterima di hadapan Allah SWT. Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika seseorang sengaja makan atau minum saat berpuasa, maka puasanya batal. Namun, jika hal tersebut terjadi karena lupa, puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah ﷺ bahwa jika seseorang makan atau minum karena lupa, itu adalah rezeki dari Allah dan puasanya tetap sah.
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan atau mencium bau yang dapat memicu muntah, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja atau karena sakit, puasanya tetap sah.
3. Keluarnya Darah Haid atau Nifas bagi Perempuan
Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa, dan puasanya otomatis batal meskipun darah keluar sedikit sebelum waktu berbuka. Wanita tersebut wajib mengganti puasanya (qadha) setelah bulan Ramadhan selesai.
4. Gangguan Akal, seperti Gila atau Kehilangan Kesadaran dalam Waktu Lama
Seseorang yang kehilangan akal, baik karena gila, pingsan dalam waktu lama, atau mabuk berat yang disengaja, puasanya batal. Salah satu syarat sahnya puasa adalah berakal sehat. Sebab, salah satu syarat sahnya puasa adalah berakal sehat. Namun, jika seseorang hanya pingsan sebentar dan sadar kembali, puasanya tetap sah.
5. Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja
Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau jalur lainnya dengan sengaja, seperti menggunakan infus nutrisi, merokok, atau obat melalui hidung dan dubur, dapat membatalkan puasa. Namun, jika sesuatu masuk secara tidak sengaja, seperti debu atau air saat berkumur tanpa berlebihan, maka puasanya tetap sah.
6. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan dan Keluar Air Mani dengan Sengaja
Berhubungan badan saat siang hari Ramadhan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya membayar kafarat (denda berat), yaitu membebaskan budak, jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Selain itu, keluarnya air mani karena sengaja bermasturbasi atau rangsangan seksual juga membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi basah, maka puasanya tidak batal.
7. Melakukan Perbuatan atau Pernyataan yang Menyiratkan Seseorang Keluar dari Islam (Murtad)
Murtad atau keluar dari Islam, baik melalui ucapan, keyakinan, atau perbuatan yang bertentangan dengan keimanan, membatalkan puasa, karena salah satu syarat sahnya puasa adalah keislaman seseorang.
8. Perjalanan Jauh (Safar)
Seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (safar) diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun ia wajib menggantinya (qadha) setelah Ramadhan. Allah memberikan keringanan bagi musafir sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 184-185). Namun, jika seorang musafir tetap ingin berpuasa dan merasa mampu, maka puasanya tetap sah.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam. Jika seseorang membatalkan puasanya karena salah satu hal di atas, ia harus menggantinya sesuai ketentuan syariat. Penting juga untuk mengetahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa agar tidak ragu dalam menjalankan ibadah puasa:

1. Makan atau Minum karena Lupa
Jika seseorang makan atau minum karena lupa bahwa ia sedang berpuasa, puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ: “Barang siapa yang lupa dalam keadaan berpuasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, jika ia ingat bahwa sedang berpuasa, maka wajib segera berhenti makan atau minum.
2. Muntah Tidak Sengaja
Jika seseorang muntah secara alami tanpa disengaja, seperti karena sakit atau mual tiba-tiba, puasanya tetap sah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qadha baginya, tetapi jika ia muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
3. Menelan Air Ludah
Air ludah yang tertelan secara alami tidak membatalkan puasa karena hal ini sulit dihindari. Namun, jika ludah dikumpulkan lalu ditelan dengan sengaja, sebagian ulama menyebutkan hal tersebut makruh, meskipun tetap tidak membatalkan puasa.
4. Berkumur-kumur atau Membersihkan Hidung (Istinsyaq) Selama Tidak Berlebihan
Berkumur dan menghirup air ke hidung saat wudhu tidak membatalkan puasa, selama tidak berlebihan. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Hadis ini menunjukkan bahwa berlebihan dalam berkumur atau istinsyaq bisa berisiko membatalkan puasa jika air masuk ke tenggorokan.
5. Memakai Parfum atau Wewangian
Menggunakan parfum, minyak wangi, atau wewangian seperti bakhoor (dupa) tidak membatalkan puasa. Namun, sebaiknya menghindari menghirup asap yang masuk ke dalam tenggorokan secara sengaja, karena itu bisa dianggap seperti memasukkan zat ke dalam tubuh.
6. Mencicipi Makanan Selama Tidak Ditelan
Mencicipi makanan dengan lidah untuk memastikan rasa (misalnya bagi ibu rumah tangga atau juru masak) diperbolehkan, asalkan tidak ditelan. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya menghindari hal ini karena dikhawatirkan bisa membatalkan puasa jika tertelan tanpa sengaja.
7. Berbekam (Hijamah) Selama Tidak Menyebabkan Lemas
Berbekam, yaitu mengeluarkan darah dengan metode khusus, tidak membatalkan puasa selama tidak menyebabkan kelemahan ekstrem. Hal ini berdasarkan pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berbekam saat berpuasa. Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa berbekam bisa membatalkan puasa jika menyebabkan tubuh menjadi sangat lemah.
Memahami hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa sangat penting agar ibadah dapat dijalankan dengan yakin dan tenang. Dengan menjaga puasa sesuai syariat, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan pahala yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan ini agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala sempurna.
Author : Alya
Editor : Ajeng

