Kreator Medsos Wajib Siap, Pajak Konten Berbayar Mulai Diterapkan 2026
Extama – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas media sosial untuk menarik pajak dari penghasilan kreator konten mulai 2026. Langkah ini meliputi pemantauan transaksi dan konten berbayar di platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan ekonomi digital dan besarnya…

