Warga Padarincang Gagal Praperadilan, Ancaman Masih Bayangi Kampung Cibetus
Extama – Pengadilan Negeri (PN) Serang secara resmi menggugurkan sidang praperadilan yang diajukan oleh sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/4/2025). Mereka sebelumnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera. Sidang praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Galih Dewi Inanti Akhmad…

