Merokok Sembarangan di Jakarta? Siap-Siap Bayar Denda Rp 250 Ribu
Extama – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satu poin penting dalam rancangan ini adalah pemberlakuan denda administratif sebesar Rp 250.000 bagi siapa pun yang merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa aturan…

