
Extama – Tiga puluh menit bukanlah waktu yang lama. Namun, selama itulah spanduk kritik yang dibentangkan oleh aktivis Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, pada 20 Oktober 2026, disebut bertahan sebelum akhirnya diturunkan oleh petugas. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan: apakah masyarakat benar-benar memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah?
Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat berhak menyampaikan pendapat, hak menyampaikan pendapat bukan sekadar bunyi pasal di atas kertas. Hal ini termasuk ketika mereka merasa ada kebijakan atau persoalan yang perlu diperbaiki. Kritik bukan berarti selalu menentang pemerintah.
Kritik juga bisa menjadi cara untuk mengingatkan pemerintah agar lebih memperhatikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Kritik bukan sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai bagian dari percakapan yang sehat antara negara dan warganya.
Spanduk yang dibentangkan Greenpeace membawa pesan tentang krisis iklim dan biaya hidup. Dua persoalan ini dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kerusakan lingkungan dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat, sedangkan biaya hidup yang semakin berat dapat menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pesan seperti ini layak didengar, bukan sekadar dilihat sebagai aksi demonstrasi yang perlu ditertibkan.
Memang, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa penurunan spanduk adalah bentuk pembungkaman kritik. Petugas mungkin memiliki alasan tertentu, seperti aturan penggunaan ruang publik atau pertimbangan keselamatan. Alasan tersebut juga perlu diketahui agar kita tidak menilai suatu peristiwa hanya dari satu sisi.
Namun, ada hal yang tidak boleh dilupakan. Ketika spanduk sudah diturunkan, apakah persoalan yang disampaikan ikut mendapatkan perhatian? Jangan sampai masyarakat hanya melihat bagaimana sebuah aksi dihentikan, tetapi tidak mengetahui apakah pesan di balik aksi tersebut benar-benar didengar.
Menurut saya, pemerintah tidak harus selalu menyetujui setiap kritik yang disampaikan masyarakat. Namun, pemerintah perlu memberikan tanggapan yang jelas terhadap persoalan yang diangkat. Jika kritik dianggap kurang tepat, pemerintah dapat menjelaskannya dengan data dan alasan yang bisa dipahami masyarakat. Dengan begitu, perbedaan pendapat tidak harus berakhir dengan kebuntuan, saling menyalahkan, apalagi kecurigaan.
Pada akhirnya, persoalan ini memang bukan tentang spanduk yang bertahan tiga puluh menit. Yang lebih menentukan adalah apa yang terjadi setelahnya, apakah kritik itu benar-benar didengar, atau hanya diturunkan bersama kainnya. Sebab, menurunkan spanduk tidak otomatis menyelesaikan masalah yang sedang disuarakan.
Dalam demokrasi, masyarakat tidak cukup hanya diberi kesempatan untuk berbicara. Mereka juga butuh kepastian bahwa suara mereka sampai dan mendapat respons. Spanduk boleh diturunkan. Tapi pertanyaan tentang krisis iklim, beban hidup, dan tanggung jawab pemerintah itu tidak bisa ikut dilipat begitu saja, tetapi perlu dijawab.
Author : Nadia / Ext
Editor : Sella / Ext

