
Refleksi Hari Santri Nasional: Menguji Komitmen Orang Tua dan Tanggung Jawab Pesantren
Sidadung, 22 Oktober 2026 — Peringatan Hari Santri Nasional di Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudlah Sidadung menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran pesantren dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Di balik perayaan tersebut, terdapat persoalan yang patut menjadi perhatian bersama: sejauh mana orang tua dan pesantren memahami serta menjalankan tanggung jawab masing-masing dalam mendidik santri?
Pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama. Di dalamnya, santri belajar tentang kedisiplinan, kemandirian, akhlak, dan kehidupan bermasyarakat. Namun, tanggung jawab besar yang melekat pada pesantren tidak semestinya membuat keluarga mengabaikan perannya dalam proses tumbuh kembang anak.
Angka 9 banding 1 dalam judul tulisan ini bukanlah hasil penelitian atau data statistik, melainkan metafora untuk menggambarkan ketimpangan yang dapat muncul ketika tanggung jawab pendidikan bersama seolah-olah hanya dibebankan kepada satu pihak. Pesantren menerima amanah untuk mendidik dan mengasuh, tetapi ketika persoalan muncul, lembaga tersebut berisiko menjadi satu-satunya pihak yang disorot.
Ketika Komitmen Berubah Menjadi Persoalan
Pondok Pesantren Ar-Raudlah Sidadung pernah menghadapi persoalan yang menurut keterangan salah seorang pengasuh berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh pihak wali santri. Dalam tulisan ini, narasumber tersebut disebut sebagai Ustaz RJ.
Menurut penuturan Ustaz RJ, persoalan bermula ketika seorang wali santri ingin menitipkan pendidikan anaknya yang saat itu masih berusia tujuh tahun di pesantren. Pada awal komunikasi, pihak pesantren menyampaikan bahwa lembaga belum sepenuhnya siap menerima santri pada usia tersebut.
Pertimbangan itu berkaitan dengan kesiapan teknis pengasuhan, kesehatan, keselamatan, serta kebutuhan pendampingan yang lebih intensif bagi anak usia dini. Pada usia tersebut, anak masih memerlukan perhatian khusus sehingga kesiapan lembaga dan keterlibatan keluarga menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan.
Meski demikian, wali santri tetap berkeinginan agar anaknya dapat belajar di pesantren. Setelah melalui komunikasi dan beberapa kali kunjungan, anak tersebut akhirnya diterima dengan sejumlah konsekuensi dan komitmen yang, menurut keterangan narasumber, telah dibicarakan bersama.
Ustaz RJ menuturkan bahwa anak tersebut kemudian mampu beradaptasi dan merasa betah tinggal di lingkungan pesantren. Orang tuanya pun disebut masih menjenguk anak tersebut hingga dua kali dalam seminggu.
Namun, perjalanan tersebut kemudian diwarnai persoalan yang menurut pihak pesantren berdampak terhadap nama baik lembaga. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai pentingnya menjaga komunikasi, menghormati kesepakatan, dan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.
Tentu saja, setiap persoalan harus dipahami berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat. Keterangan satu pihak tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan. Meski demikian, pengalaman ini dapat menjadi bahan refleksi tentang bagaimana kesepakatan yang telah dibangun perlu dijaga, terutama ketika menyangkut pendidikan dan pengasuhan anak.
Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan berisiko berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pesantren Bukan Tempat Melepaskan Tanggung Jawab
Ada satu prinsip mendasar yang perlu ditegaskan: pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, tetapi tidak berarti tanggung jawab orang tua berakhir ketika anak masuk pesantren.
Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mendidik, mendampingi, mengawasi, serta memenuhi kebutuhan perkembangan anak. Sementara itu, pesantren berkewajiban menyediakan lingkungan pendidikan dan pengasuhan yang aman, layak, serta sesuai dengan kebutuhan santri.
Keduanya merupakan mitra yang memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi.
Keputusan untuk memondokkan anak idealnya didasarkan pada pemahaman yang matang mengenai aturan lembaga, kesiapan anak, sistem pengasuhan, serta kemampuan pesantren dalam memberikan pendampingan. Hal ini menjadi semakin penting ketika anak masih berusia dini dan membutuhkan perhatian yang lebih besar.
Pesantren tidak dapat menggantikan seluruh peran keluarga. Sebaliknya, orang tua juga tidak dapat menganggap bahwa seluruh persoalan anak otomatis menjadi tanggung jawab pesantren setelah anak tinggal di dalamnya.
Jangan sampai pesantren diperlakukan semata-mata sebagai tempat penitipan anak: anak diserahkan dengan harapan seluruh kebutuhan dan persoalannya ditangani lembaga, sementara keterlibatan orang tua dalam proses pengasuhan justru berkurang.
Namun, prinsip tanggung jawab bersama ini juga harus dipahami secara proporsional. Pesantren tidak boleh menggunakan keterbatasan peran orang tua sebagai alasan untuk menghindari kewajibannya dalam melindungi santri. Amanah pengasuhan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Menjaga Marwah Pesantren, Melindungi Hak Santri
Membicarakan tanggung jawab wali santri bukan berarti menutup ruang kritik terhadap pesantren. Orang tua tetap memiliki hak untuk menyampaikan keluhan, meminta penjelasan, dan melaporkan dugaan pelanggaran apabila terdapat hal yang mengancam keselamatan atau hak anak.
Perlindungan santri harus tetap menjadi prioritas. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara serius, objektif, dan berdasarkan bukti.
Di sisi lain, penyampaian keluhan juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan melalui mekanisme pengaduan berbeda dengan penyebaran tuduhan yang belum terverifikasi dan berpotensi merugikan pihak tertentu.
Jika terdapat dugaan pencemaran nama baik, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Demikian pula, apabila ditemukan kesalahan dalam sistem pengasuhan pesantren, lembaga harus bersedia melakukan evaluasi dan perbaikan.
Dengan demikian, menjaga nama baik pesantren bukan berarti menutupi kesalahan. Sebaliknya, melindungi hak santri juga bukan berarti membenarkan setiap tuduhan tanpa pemeriksaan.
Marwah pesantren dan perlindungan santri bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan melalui keterbukaan, evaluasi, komunikasi yang sehat, dan penegakan tanggung jawab.
Hari Santri, Momentum Menguatkan Tanggung Jawab Bersama
Pesantren telah menjadi bagian penting dari perjalanan pendidikan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Perannya tidak hanya terbatas pada pembelajaran agama, tetapi juga pada pembentukan karakter, penanaman nilai moral, serta pengembangan kemandirian generasi muda.
Karena itu, menjaga kepercayaan terhadap pesantren merupakan tanggung jawab bersama.
Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan pengasuh, memahami aturan lembaga, dan tetap terlibat dalam perkembangan anak. Pesantren perlu memperjelas prosedur penerimaan santri, memastikan kesiapan pengasuhan, memperkuat perlindungan anak, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat diakses secara bertanggung jawab.
Masyarakat pun perlu bersikap bijaksana dengan tidak terburu-buru menghakimi sebelum memperoleh informasi yang utuh dan terverifikasi.
Hari Santri Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan pengenangan sejarah. Momentum ini juga perlu menjadi ruang evaluasi untuk memperkuat kualitas pendidikan pesantren sekaligus membangun hubungan yang lebih sehat antara lembaga, keluarga, dan masyarakat.
Metafora 9 banding 1 mengajak kita merenungkan bagaimana tanggung jawab yang semestinya dipikul bersama dapat berubah menjadi beban yang seolah-olah hanya ditanggung satu pihak. Namun, refleksi ini bukan tentang menentukan siapa yang paling bersalah, melainkan tentang memastikan setiap pihak memahami batas, peran, dan kewajibannya.
Pesantren bukan tempat untuk melepaskan tanggung jawab orang tua. Pesantren adalah mitra keluarga dalam mendidik generasi bangsa. Pada saat yang sama, kepercayaan yang diberikan kepada pesantren harus dijawab dengan pengasuhan yang aman, layak, dan penuh tanggung jawab.
Mari menjaga marwah pesantren tanpa menutupi kesalahan, melindungi santri tanpa menghakimi secara sembarangan, serta mengingatkan setiap orang tua bahwa tanggung jawab terhadap pendidikan anak tidak pernah berhenti ketika anak mulai menempuh pendidikan di pesantren.
Sebab, pendidikan yang baik tidak lahir dari sikap saling menyalahkan, melainkan dari komitmen, kepercayaan, dan tanggung jawab yang dijalankan bersama.
Editor : Tim Redaksi Extama

