
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh diperingati dengan berbagai agenda seremonial. Spanduk terpasang, pidato disampaikan, dan komitmen kembali diulang. Namun di balik itu, pertanyaan mendasar tetap menggantung, sejauh mana negara benar-benar memenuhi hak dasar warganya?
Pendidikan dan pekerjaan yang layak, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bukan sekadar janji normatif. Ia adalah fondasi keadilan sosial. Tetapi jika melihat kondisi hari ini, keduanya justru menunjukkan persoalan yang belum terselesaikan secara mendasar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat bahwa angka putus sekolah masih terjadi di semua jenjang pendidikan.
Pada tingkat SMA/SMK, angkanya mencapai 0,86%, lebih tinggi dibanding SMP (0,54%) dan SD (0,09%). Angka ini tidak bisa dipandang sekadar statistik. Ia menggambarkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula risiko peserta didik untuk terhenti.
Artinya, akses pendidikan bukan hanya soal masuk sekolah, tetapi juga soal bertahan hingga selesai dan itu belum sepenuhnya terjamin.
Di tengah kondisi tersebut, negara menghadirkan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Di satu sisi, ini menunjukkan upaya intervensi. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan tentang arah prioritas.
Ketika persoalan mendasar seperti ketimpangan fasilitas, distribusi bantuan yang belum tepat sasaran, dan kesejahteraan guru masih belum terselesaikan, maka pendekatan yang diambil berisiko tidak menyentuh akar masalah.
Masalah pendidikan ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung langsung dengan kondisi dunia kerja.
Hingga 2025, BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia masih berada di kisaran 7,3 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,85%. Yang menjadi sorotan, sebagian besar pengangguran justru berasal dari lulusan SMA dan SMK. Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan riil di dunia kerja.
Di saat yang sama, kualitas tenaga kerja juga masih menjadi tantangan. Sekitar 34,63% tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan SD ke bawah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada struktur ekonomi secara keseluruhan.
Akibatnya, muncul paradoks yang sulit dihindari, pendidikan tidak selalu menjamin mobilitas sosial, dan pekerjaan tidak selalu menghadirkan kesejahteraan.
Dalam konteks ini, kritik yang disampaikan mahasiswa seperti yang tercermin dalam rilis PC PMII Kota Serang perlu dibaca sebagai bentuk kegelisahan yang berbasis realitas, bukan sekadar retorika. Ketika pendidikan semakin sulit diakses secara merata dan kerja semakin tidak pasti, maka yang dipersoalkan bukan hanya kebijakan teknis, tetapi arah pembangunan itu sendiri.
Sebagai bagian dari kelompok intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang kritik tetap hidup. Bukan untuk menolak secara membabi buta, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Momentum Hardiknas dan May Day seharusnya menjadi lebih dari sekadar peringatan. Ia harus menjadi titik evaluasi, apakah pendidikan hari ini sudah benar-benar memerdekakan, dan apakah kerja sudah benar-benar memanusiakan?
Jika jawabannya belum, maka yang dibutuhkan bukan sekadar perayaan, melainkan keberanian untuk mengoreksi arah.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal hari ini, tetapi masa depan tentang apakah negara ini benar-benar berjalan menuju keadilan sosial, atau justru semakin menjauh darinya.
Author : Arizal / Ext
Editor : Olip / Ext

